Minggu, 09 Juli 2017

DAKWAH

Tafsir Tidak Menyulitkan Objek Dakwah

(#rßÎg»y_ur Îû «!$# ¨,ym ¾ÍnÏŠ$ygÅ_ 4 uqèd öNä38u;tFô_$# $tBur Ÿ@yèy_ ö/ä3øn=tæ Îû ÈûïÏd9$# ô`ÏB 8ltym 4 s'©#ÏiB öNä3Î/r& zOŠÏdºtö/Î) 4 uqèd ãNä39£Jy tûüÏJÎ=ó¡ßJø9$# `ÏB ã@ö6s% Îûur #x»yd tbqä3uÏ9 ãAqß§9$# #´Îgx© ö/ä3øn=tæ (#qçRqä3s?ur uä!#ypkà­ n?tã Ĩ$¨Z9$# 4 (#qßJŠÏ%r'sù no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qßJÅÁtGôã$#ur «!$$Î/ uqèd óOä39s9öqtB ( zN÷èÏYsù 4n<öqyJø9$# zO÷èÏRur 玍ÅÁ¨Z9$# ÇÐÑÈ 

“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. dia (Allah) Telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu[993], dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Maka dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong”.

[993]  Maksudnya: dalam kitab-kitab yang Telah diturunkan kepada nabi-nabi sebelum nabi Muhammad s.a.w.

Tafsirnya:
Menurut Al-Qasimi, perintah jihad ini bersifat umum yakni terhadap orang-orang kafir, kezaliman dan hawa nafsu. Ayat ini juga dipahami sebagai perwujudan apa-apa yang diperintahkan Allah swt dan menghentikan segala yang dilarang. Penjabarannya adalah berjihadlah terhadap dirimu sendiri dalam menaati Allah swt dan menolak hawa nafsu, berjihadlah terhadp syaitan dengan menolak kezaliman mereka, terhadap orang kafir dengan menolak kekafirannya.

            Ibn ‘Athiyah mengatakan menurut Muqatil, ayat ini telah di mansukh oleh firman Allah swt QS. Al-Tagabun[64]: 16 "فاَتَّقُوْا اللهَ ماَ اسْتَطَعْتُمْ" demikian pula ungkapan "حق تقاته" dan firman-Nya dalam QS. Ali-Imran[3]: 102,  "اتقوا الله حق تقاته"telah dinasakh dengan keringanan yang didasarkan pada kesanggupan dalam perintah-perintah ini. Said Ibn Musayyab menginformasikan bahwa Rasulullah saw bersabda: “yang terbaik dalam agamamu ialah kemudahannya”.
Berbeda dengan pendapat sebelummya, Abui Ja’far Al-Nahhas berkata: dalam hal ini seperti ini tidak perlu terjadi nasakh, karena jihad itu memang kewajiban bagi manusia, sebagaimana diriwayatkan oleh Hawwa Ibn Syuraih, Nabi saw bersabda: orang yang berjihad itu ialah orang yang berjuang mengendalikan hawanafsunya karena Allah swt. Berdasarkan otoritas Abu Ghalib dari Abu Umamah, bahwa Nabi saw ditanya tentang jihad yang paling afdhal, beliau menjawab: “menyatakan keadilan di depan raja yang kejam”.
 اجْتَباَكُمْ وَ ماَ جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِيْ الدّيْن مِنْ حَرَج"هُوَ"
"حَرَجَ هُوَ اجْتَباَكُمْ" maknanya memilihkan untuk kamu agama-Nya dan pertolongan-Nya. Sesungguhnya seseorang itu dipilih karena loyalitasnya. Ia dapat juga bermakna Tuhan memilih kamu untuk menegakkan agama-Nya dan menjalankan perintah-Nya, dan hal ini sebagai ta’kid terhadap perintah bermujahadah.
 الدّيْن مِنْ حَرَجَ"ف "وَماَ جَعَلْ عَلَيْكُمْ
Ada tiga hal yang terkait dengan ayat ini. Pertama, kata haraj di sini bermakna kesulitan/kesempitan, seperti di sebutkan dalam surah Al-An’am. Ayat ini masuk pada banyak masalah hukum, yaitu sebagai kekhusyukan Allah swt terhadap umat ini. Kedua, para ulama berbeda pendapat mengenai kesulitan yang diangkat oleh Allah swt, ada yang mengatakan qasardalam salat, tidak puasa bagi musafir, kebebasan jihad bagi orang buta dan lain-lain. Ketiga, ulama berkata: kesulitan diangkat bagi ornag-orang konsisten dengan syari’at, sedangkan bagi para pencuri dan pelanggar aturan merupakan kesulitan.

Muhammad Asad menafsirkan ayat ini dengan penegasian kesulitan dalam agama islam berkenaan dengan beberapa faktor, yaitu:
1.      Ia terbebas dari proporsi dogma atau doktrin yang dapat menyebabkan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang sulit dipahami atau mungkin bertentangan dengan alasan dasariah manusia.
2.      Ia menghindari semua ritual atau sistem tabu yang membingungkan yang dapat menciptakan restriksi pada kehidupan manusia sehari-hari.
3.      Ia menolak semua kehidupan asketis yang berlebihan, yang pada dasarnya kontras dengan nature manusia sebagai makhluk yang diciptakan dalam keadaan lemah.
1.        Tafsir Ibn Katsir:

            Dia telah memilihmu” yaitu, wahai umat ini! Allah telah memisahkan dan memilih kalian atas seluruh umat serta mengutamakan, memuliakan dan mengistimewakan kalian dengan Rasul-Nya yang temulia dan dan syari’at-Nya yang amat sempurna. “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan” yaitu, Dia tidak membebani kalian dengan sesuatu yang kalian tidak mampu, serta tidak mengharuskan kalian dengan sesuatu yang memberatkan kalian, kecuali Dia menjadikan untuk kalian kelapangan dan jalan keluar. Shalat yang merupakan rukun islam yang paling besar setelah dua kalimat syahadat, diwajibkan dalam keadaan hadir empat raka’at dan di dalam keadaan safar dengan di qashar menjadi dua raka’at. Di waktu rasa takut (perang), sebagian imam melakukan shalat satu raka’at, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadist.

            Dia pun dapat shalat dalam (keadaan) berjalan dan berkendaraan (berkuda), menghadap kiblat atau tidak menghadap kiblat. Demikian pula shalat sunnah di waktu safar, dia dapat menghadap kiblat atau tidak menghadapnya. Berdiri di dalam shalat dapat gugur karena uzhur penyakit, di mana orang sakit dapat melakukan shalat dalam keadaan duduk, jika tidak mampu dia dapat melakukannya dengan berbaring di atas lambung kanannya serta keringanan lain dalam seluruh fardhu dan kewajiban. Untuk itu nabi bersabda: “Aku diutus dengan agama yang hanif dan kasih”. Hadis-hadis dalam masalah ini cukup banyak.

            Ibnu Abbas berkata tentang Firman-Nya: (“dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan”), yaitu “kesempitan”. Firman-Nya: (“ikutilah, agama orang tuamu, Ibrahim”). Ibnu Jarir berkata: “dibaca nasbah dengan takdir”, dan Dia sekali-kali tak menjadikan menjadikan untukmu dalam agama suatukesempitan”, yang berarti kesulitan. Bahkan Dia memberikan keluasan bagi kalian seperti agama bapak kalian, Ibrahim a.s, Ibnu Jarir pun berkata: boleh jadi pula dibaca manshub atas takdir, “ikutilah agama bapak kalian, Ibrahim”. (Aku berkata) makna yang terkandung di dalam ayat ini seperti firman-Nnya: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Rabbku kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus. Dan ayat seterusnya. (QS. Al-An’am: 161).
            Firman-Nya: (Dia telah menamai kamu orang-orang muslim dari dahulu). Dalam masalah ini Imam Abdullah Ibnu Mubarak berkata dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya ini, yaitu Allah. Demikian yang dikatakan oleh Mujahid, Atha’, Adh-Dhahhak, As-Suddi, Muqatil bin Hayyan dan Qatadah. Mujahid berkata: Allah telah menamai kalian orang-orang muslim dari dahulu dalam kitab-kitab terdahulu dan di dalam adz-zikir.

            Wa fii Haadzaa (Dan begitu pula dalam Al-Qur’an) yaitu Al-Qur’an, demikian yang dikatakan oleh yang lainnya. Untuk itu, Allah berfirman: (“agar rasul itu menjadi saksi atas segenap manusia), yaitu kami menjadikan kalian seperti umat wasath (pertengahan), adil, terpilih dan menjadi saksi bagi seluruh umat dengan keadilan kalian agar pada hari kiamat kalian menjadi (saksi bagi seluruh manusia) karena pada waktu itu, seluruh umat mengakui kepemimpinan dan keutamaan mereka dibandingkan dengan umat yang lain. Untuk itu, persaksian mereka diterima pada hari kiamat, yaitu tentang kenyataan bahwa para rasul telah menyampaikan risalah Rabb mereka. Rasul (Muhammad saw) pun menjadi saksi atas umat ini bahwa dia telah menyampaikan kepada mereka. Masalah ini telah dibahas terdahulu pada firman-Nya: “Dan demikian pula kami telah menjadikanmu umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas dirimu”. (QS. Al-Baqarah: 143).

            Firman-Nya: (“Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat”) yaitu terimalah oleh kalian nikmat yang besar ini dengan mensyukurinya secara benar, maka tunaikanlah hak Allah oleh kalian dengan melaksanakan apa saja yang difardhukan, mentaati apa saja yang diwajibkan dan meninggalkan apa saja yang diharamkan. Diantara haal tersebut yang paling penting adalah mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu berbuat baik kepada sesama makhluk Allah dengan sesuatu yang diwajibkan kepada orang kaya kepada orang yang fakir dengan mengeluarkan satu bagian hartanya dalam satu tahun untuk orang-orang yang lemah dan orang-orang yang membutuhkan, sebagaimana telah dijelaskan dan dirinci dalam pembahasan yang lalu dalam ayat zakat du surah At-Taubah.

            Dan firman-Nya: (“Dan berpeganglah kamu pada tali Allah”) yaitu berpegang teguh kepada Allah, minta tolonglah, bertawakallah dan mintalah dukungan kepada-Nya, Huwa Maulaakum (Dia adalah pelindungmu). Yaitu pemelihara, penolong dan pemberi kemenangan bagi kalian dari musuh-musuh kalian. Fani’mal Maula Wani’mal Wakiil (“Maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong dari musuh-musuh kalian).

2.        Tafsir Al-Misbah:

            (Dan berjihadlah kalian pada jalan Allah) demi menegakkan agama-Nya (dengan jihad yang sebenar-benarnya) dengan mengarahkan segala kemampuan kalian di dalamnya. Lafal Haqqa dinashabkan disebabkan menjadi msdhar. (Dia telah memilih kalian) untuk membela agama-Nya (dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan) artinya hal-hal yang membuat kalian sulit untuk melakukannya, untuk itu Dia memberikan kemudahan kepada kalian dalam keadaan darurat, antara lain boleh mengqashar salat, bertayamum, memakan bangkai, dan berbuka puasa bagi orang yang sedang sakit dan bagi yang sedang melakukan perjalanan (sebagaimana agama orangtua kalian)  kedudukan lafal Millata dinashabkan dengan cara mencabut huruf jarnya, yaitu huruf Kaf (Ibrahim) lafal ini menjadi Athaf Bayan.

            (Dia) yakni Allah (telah menamai kalian orang-orang muslim dari dahulu) sebelum diturunkannya Al-Qur’an (dan begitu pula dalam kitab ini) yakni Al-Qur’an (supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian) kelak di hari kiamat, bahwasanya dia telah menyampaikan kepada kalian (dan kalian) semuanya (menjadi saksi atas segenap manusia) bahwasanya Rasul-Rasul mereka telah menyampaikan risalah-Nya kepada mereka (maka dirikanlah shalat) maksudnya laksanakanlah shalat secara terus-menerus (tunaikanlah zakat dan dan berpeganglah kalian kepada Allah) percayalah kalian kepada-Nya (Dia adalah pelindung kalian) yang menolong kalian dan yang mengurus perkara-perkara kalian (maka sebaik-baik pelindung) adalah Dia (dan sebaik-baik penolong) kalian adalah Dia.



3.        Tafsir Fi Zilalil Qur’an

Dalam dua ayat ini Allah menggambarkan manhaj bagi umat ini, meringkas beban taklif yang diletakkan di atasnya, dan menetapkan kedudukan yang telah ditantukan baginya. Juga memperkukuh akar-akarnya pada zaman dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang, selama ia masih beristiqamah di atas manhaj yang dikehendaki oleh Allah.
Sesungguhnya ia diawali dengan perintah untuk ruku’ dan sujud. Dua perkara ini merupakan dua rukun shalat yang sangat tampak dan jelas. Shalat dikiaskan dengan ruku’ dan sujud umtuk menampakkan gambaran keduanya yang jelas, gerakannya yang menonjol dalam ungkapan kalimat, yang melukiskan fenomena fisik dan bentuk yang terlihat jelas. Karena ungkapan seperti ini lebih menyentuh dan berpengaruh dalam membangkitkan perasaan.
Setelah itu, perintah yang kedua adalah perintah untuk beribadah secara umum yang lebih lebih mencakup dari sekedar shalat. Jadi, ibadah kepada Allah itu meliputi segala kewajiban dan ditambah dengan segala amal, gerakan, dan fikiran yang ditujukan seseorang kepada Allah. Maka, segala aktivitas manusia bisa beralih menjadi ibadah bila hati ditujukan hanya kepada Allah. Bahkan kenikmatan-kenikmatan yang dirasakannya dari kelezatan hidup dunia bisa menjadi ibadah yang ditulis sebagai pahala-pahala amal baik.
Kewajiban manusia hanyalah mengingat Allah dengan berzikir kepada-Nya dan berniat dalam setiap aktivitasnya untuk bertaqwa dengan ketaatan dan menyembah Allah semata-mata. Maka semua aktivitas itu berubah menjadi ibadah, padahal tabiatnya tidak berubah. Namun yang mengubahnya adalah hati sengaja mengarahkannya kepada Allah.
Surah ini ditutup dengan amal perbuatan baik secara umum dalam bermuamalah dengan manusia setelah bermuamalah dengan Allah dalam shalat dan ibadah lainnya. Allah memerintahkan umat islam dengan kewajiban ini, dengan harapan memperoleh kemenangan. Ibadah menghubungkan umat ini dengan Allah sehingga kehidupannya berdiri di atas fondasi yang kukuh dan jalur yang dapat menyampaikannya kepada-Nya. Perbuatan yang baik dapat membangkitkan kehidupan yang istiqamah, dan kehidupan jamaah yang berdiri di atas fondasi iman dan kemurnian ideologi.
Bila umat islam telah bersiap-siap dengan bekal hubungan dengan Allah dan kehidupan istiqamah, sehingga hatinya lurus dan kehidupannya juga lurus, maka pada saat demikian, mereka dibebankan dengan konsolidasi umum yang berat,
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya...”
Ungkapan ini adalah umum, mencakup dan sangat detail, yang menggambarkan tentang beban taklif yang besar dimana ia membutuhkan konsolidasi umum dengan persiapan yang luar biasa. Jihad di jalan Allah mencakup jihad melawan musuh-musuh, jihad melawan diri sendiri, jihad melawan kejahatan dan kerusakan... semua itu sama.
 “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya...”
Karena Allah telah memilih kalian untuk menanggung amanat yang besar ini. Dia telah memilih kalian diantara hamba-hambaNya yang lain. “Dia telah memilih kamu...”
Sesungguhnya pilihan ini menjadikan beban itu sangat besar, karena tidak memberikan peluang untuk lari darinya. Sesungguhnya ia merupakan penghormatan dari Allah bagi umat ini, yang selayaknya disambut dengan kesyikuran dan perbuatan yang baik. Beban ini dipenuhi dengan rahmat Allah.
Dan janganlah kamu sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan...”

Seluruh taklif, ibadah, dan syari’at agama islam selalu mempertimbangkan fitrah dan kekuatan. Serta selalu mempertimbangkan tuntutan-tuntutan fitrah. Pembebasan kekuatan itu dan mengarahkannya kepada pembangunan dan kejayaan. Sehingga kekuatan itu tidak tersimpan seperti uap yang dikurung, dan tidak pula bebas sebagaimana bebasnya hewan.
Manhaj itu merupakan manhaj yang murni dan telah lama sekali sejak dahulu kala dan bersambung hingga saat ini, “(Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim...”
Agama Ibrahim adalah sumber tauhid yang dimana episode-episode tidak pernah putus sejak zaman Ibrahim. Juga tidak ada jarak yang cukup lama sehingga membuat jurang antara risalah-risalah itu sebagaimana yang terjadi pada risalah-risalah sebelum risalah Ibrahim.
Allah telah menamakan umat yang sama dan satu ini dengan nama muslimin. Dengan nama itu pula umat sebelum Ibrahim dinamakan dan dengan nama itu pula Al-Qur’an menamakan mereka,
Dia (Allah) tel;ah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini...”
Islam itu adalah penyerahan seluruh wajah dan hati kepada Allah semata-mata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sehingga umat islam memiliki manhaj yang satu sepanjang generasi, pengutusan para rasul dan risalah sampai pada generasi yang terkhir yaitu umat Muhammad saw. Pada umat akhir ini diserahkan kepadanya amanat islam dan mewasiatkan kepadanya agar menyampaikan kepada seluruh manusia. Jadi, terhubunglah antara masa dahulu dan masa sekarang, bahkan masa depan seperti yang diinginkan oleh Allah.

... Supaya rasul iti menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia...”

Jadi, Rasulullah menjadi saksi atas umat ini, membatasi manhaj dan ideologinya, dan menetapkan mana yang benar dan mana yang salah. Umat ini pun menjadi saksi atas seluruh manusia seperti Rasulullah itu. Umat inilah yang menjadi pengoreksi atas manusia setelah nabinya. Umat inilah yang diwasiatkan untuk menilai manusia dengan standar-standar syari’atnya, tarbiyahnya, dan pemikirannya tentang alam semesta dan kehidupan. Dan fungsi yang mulia itu tidak mungkin terjamin dan terjadi, tanpa rasa aman atas manhajnya yang saling berhubungan jaringannya dan dipilih dari Allah.
Umat ini akan terus memegang wasiat dan amanat itu sealama ia berpegang kepada manhaj Ilahi dan diterapkannya dalam kehidupan yang nyata. Dan bila ia menyimpang dari manhajnya dan berpaling dari beban-beban taklifnya, maka Allah pun menurunkan fungsinya dari pemimpin seluruh umat menjadi status pengikut umat lain, di bagian ekor khalifah. Umat ini akan tetap demikian selamanya hingga ia mau kembali kepada amanat yang dipilih oleh Allah untuknya.
Urusan itu membutuhkan mobilisasi dan persiapan. Oleh karena itu, Al-Qur’an memerintahkan agar mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan berpegang teguh kepada agama Allah.
.... Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (Al-Hajj: 78)
Shalat merupakan hubungan individu yang lemah dan fana dengan sumber kekuatan dan bekal. Zakat merupakan hubungan antar jamaah, sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain, dan sebagai jaminan sosial untuk menanggulangi bencana dan kerusakan.sedangkan berpegang teguh kepada tali Allah merupakan ikatan yang sangat kuat yang tidak akan terputus antara yang disembah dan yang menyembah.
Dengan bekal ini, sesungguhnya umat islam dapat menunaikan wasiat yang diamanatkan kepada manusia dimana Allah telah memilih mereka langsung. Dengan itu pula, umat ini memiliki hak untuk memanfaatkan sumber-sumber alam dan kekuatan-kekuatan materi yang dikenal oleh manusia sebagai sumber kekuatan di bumi. Al-Qur’an tidak melupakan urusan itu, bahkan ia menyerukan untuk mempersiapkannya. Namun, mobilisasi kekuatan dan sumber daya alam yang tidak habis-habis itu harus ditangan orang-orang yang beriman sehingga dapat mengarahkan kehidupan ini kepada kebaikan dan kejayaan.
Sesungguhnya nilainutama dari manhaj Ilahi adalah mendorong manusia untuk kesempurnaan yang telah ditentukan di dunia ini dan tidak merasa cukup hanya dengan menikmati kelezatannya saja sebagaimana perilaku binatamg.
Sesungguhnya norma-norma manusia hanya bersandar kepada kecukupan kebutuhan materi. Namun, sebetulnya manusia tidak berhenti di tingkat awal saja. Demikianlah yang diinginkan oleh islam dalam mebebani wasiat yang lurus dalam manhaj Allah di dalam naungan Allah.

4.        Tafsir Al-Azhar

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah, sebenar-benarnya jihad”. (pangkal ayat 78). Berkata Al-Qurthubi dalam tafsirnya: “setengah ahli tafsir berkata: yaitu berjihad memerangi kafir, setengahnya lagi menafsirkan: ini adalah isyarat menyuruh kerja keras melaksanakan segala yang diperintah Allah, menghentikan segala larangan-Nya. Artinya berjihadlah terhadap dirimu sendiri supaya hanya kepada Allah saja taat dan kekanglah nafsu bila hawanya telah mendorong, dan berjihad pulalah menentang syaitan yang mencoba memasukkan waswasnya. Berjihadlah membendung orang zalim dari kezalimannya, dan orang yang kafir di dalam kamu menolak kekafirannya.
Terhadap diri sendiri kita melakukan jihad, Nabi bersabda menurut Hadis yang dirawikan Ibnu Syuraih:
اَلْمُجاَهِدُ مَنْ جاَهَدَ نَفْسَهُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Orang yang mujahid ialah yang berjihad terhadap diri sendiri karena Allah AzzaWajalla”
            Pernah pula ditanyakan orang kepada Rasulullah saw: Apakah jihad yang paling utama?
أَيُّ الْجِهاَدِ أَفْضَلُ ؟
Beliau menjawab:
كَلِمَةُ عَدْ لِ عِنْدَ سُلْطاَنٍ جَ ئِرِ
Kata-kata yang benar di hadapan penguasa yang zalim”

            Renungkanlah dan perhatikan pertalian ayat di atas (77) dengan pangkal ayat ini. Orang mukmin disuruh meneguhkan ibadat. Ruku’ dan sujud dan berbuat baik, ialah supaya jiwa kuat menghadapi jihad ini. Karena orang yang lemah jiwa tidaklah akan kuat menghadapi jihad yang berat itu.
            “Dia telah memilih kamu” ini adalah ucapan penghargaan tertinggi Tuhan kepada orang yang beriman, karena hanya mereka yang sanggup berjihad terus-menerus, hingga atau terbilang, menang atau syahid. Sesungguhnya demikian “Dan tidaklah Dia menjadikan untuk kamu dalam agama ini suatu kesempitan”. Shalat yang wajib hanya lima kali sehari semalam. Puasa hanya sebulan dalam setahun. Berzakat hanya kalau cukup nisab. Naik haji yang wajib hanya sekali seumur hidup. Bila sakit tidak kuat berdiri shalat boleh duduk, tidak kuat duduk boleh tidur. Tidak ada air buar wudhu’ boleh tayammum. Karena sakit atau musafir boleh mengganti puasa di hari lain. Meskipun memulai puasa ramadhan bergantung kepada terlihatnya awal bulan (hilal) tidak juga semua orang wajib pergi melihat bulan.

فَطَرَكُمْ يَوْمَ تُفْطَرُوْنَ وَأَضْحاَ كُمْ يَوْمَ تُضْحَوْنَ (رواه أبوداود والرا رفطني أبي هريرة)
Hari raya fitrah di hari kamu bersama fithrah. Hari raya adha di hari kamu bersama berkurban”.
            Pendeknya tak ada yang sempit! Cuma yang bersalah, melanggar aturan agamalah yang sempit hidupnya. “Agama nenek kamu Ibrahim”. Meskipun Nabi ibrahim nenek-moyang dari bangsa Arab saja, namun seluruh umat Muhammad telah laksana juga anak dari Ibrahim, anak ruhaniyah penyambut ajarannya. “Dialah yang telah menamai kamu muslimin sejak sebelum ini”. Setengah ahli tafsir mengatakan maksud ayat ialah bahwa nabi Ibrahim itulah yang telah memberi nama muslimin atau umat yang mengaku percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Alasannya karena tersebutlah permohonan Ibrahim dalam surat 2 Al-Baqarah ayat 128. Tetapi penafsiran lain menyatakan bahwa yang menamai umat yang percaya kepada Allah yang satu dengan muslimin ialah Allah sendiri, di dalam kitab-kitab yang telah terdahulu dari Al-Qur’an. Ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas.

            Demikian juga kata mujahid, ‘Atha’, As-Suddi, Adh-Dhahhak, Muqatil, dan Qatadah. “Dan pada ini” yaitu pada Al-Qur’an disebutlah bahwa agama yang benar di sisi Allah hanya islam (surah 3 Ali Imran ayat 19). Selain islam tidak diterima (Ali Imran: 85). “Supaya rasul menjadi saksi atas kamu”. Artinya bahwa rasul menjadi saksi bahwa segala yang diperintah Tuhan kepada kamu telah beliau sampaikan. “Dan kamu pun menjadi saksi-saksi pula atas manusia” karena kamu dipandang sebagai manusia paling baik yang dikeluarkan diantara manusia (Ali Imran: 110), sebab kamulah yang berani amar ma’ruf nahi munkar, sebab beriman kepada Allah. Oleh sebab itu, “Maka dirikanlah shalat”. Agar tetap teguh hubungan dengan Tuhan. “Dan berikanlah zakat” supaya tertolong yang susah, miskin dan terus berjihad. “Dan berpegang teguhlah kepada Allah” sebab tidak ada lain “Dialah pelindungmu”. Hingga terjamin keselamatanmu. “Dialah yang sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong”.

            Berpegang teguhlah kepadaNya, memohonlah pertolongan kepada Allah dan bertawakallah, mohonlah perlindungan. Karena dialah yang sebenar-benar pemimpin dan pelindungmu. Dialah yang semulia-mulia dan sebaik-baik pelindung dan semulia-mulia dan sebaik-baik penolong, ketika kamu menghadapi kesusahan atau ketika berhadapan dengan musuh.
            Berkatalah Wuhaib bin Al-Ward, bahwa ada sebuah Hadis Qudsi:
ياَاِبْنَ آدَ مَ اذْكُرْنِيْ إِذا غَضِبْتَ، أَذْكُرْ إِذا غَضِبْتَ فَلاَ اُمْحِقُكَ فِيْمَنْ أُمْحِقُ، وَاِذَا ظُلِمْتَ فاَصْبِرْ وَارْضَ بِنُصْرَتِيْ (رواه أبو حاتم)
Wahai anak adam! Ingatlah kepada-Ku apabila engkau sedang marah, supaya Aku ingat pula engkau apabila Aku marah. Maka tidaklah Aku patahkan engkau bersama orang yang Aku patahkan. Dan apabila kamu dianiaya orang maka sabarlah engkau! Dan terimalah dengan rela pertolonganKu, karena pertolongan dari Aku adalah lebih baik bagi engkau daripada pertolongan engkau atas dirimu sendiri”. (HR. Ibnu Abu Hatim).  

5.        Tafsir An-Nuur

Wa Jaahiduu Fillaahi Haqaa Jihaadihii: “Bermujahadahlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang benar. Bermujahadahlah kamu untuk membela agama Allah atau untuk membela Allah atau karena Allah dengan jihad yang benar dan tulus ikhlas karena Allah. Kita diperintahkan untuk bermujahadah menentang nafsu-nafsu kita sendiri, menentang musuh-musuh kita dan menentang lawan-lawan yang jahat untuk mengembalikan mereka kepada jalan yang lurus, dengan jalan menyuruh ma’ruf dan mencegah munkar.
Al-Qur’anul Karim memotivasi kita untuk mengikuti perintah agar kita mengerjakan perintah-perintah itu dengan rasa senang dan dengan mengharapkan pahala dari Allah.
Huwaj tabaakum: “Dialah yang telah memilih kamu”. Dialah yang telah memilih kamu dan mengkhususkan kepadamu rasul yang paling mulia dan memberikan kepadamu syari’at yang paling sempurna.
Wa Maa Ja’ala ‘Alaikum Fid Diini Min Haraj: “Dan Dia tidak menjadikan untukmu kepicikan dalam beragama”. Walaupun Allah membebani kamu dengan syariat, tetapi tidak menjadikan untukmu kepicikan dan kesempitan dalam beribadat. Allah melapangkan jalan dan mengadakan kemudahan-kemudahan. Jika kamu tidak memperoleh air untuk berwudhu’ atau mandi junub, maka bertayammumlah. Demikian pula diperbolehkan bertayammum bagi orang yang sedang sakit atau sedang bersafar. Pada waktu kita sedang sakit atau dalam berpergian, kita juga diperbolehkan berbuka (tidak berpuasa), bahkan kita dianjurkan untuk berbuka puasa. Baru setelah sembuh dari sakit atau kembali dari safar (perjalanan) kita diharuskan berpuasa. Apabila kita tidak sanggup berdiri untuk salat, maka bolehlah kita salat sambil duduk, bahkan boleh dengan berbaring jika tidak mampu dengan duduk.
Allah juga membuka pintu taubat untuk kita dan mensyariatkan beberapa kaffarat dan diperbolehkan kita membayar diyat (uang denda) sebagai ganti qisas (hukuman mati), apabila si wali dari terbunuh (korban) mau menerimanya.
Millata Abiikum Ibraahiima: “Yaitu agama orang tuamu Ibrahim”. Ikutilah agama orang tuamu, agama Ibrahim suatu agama yang lapang (longgar) dan mudah, yang tidak mengandung kepicikan-kepicikan atau pikiran sempit.

Huwa Sammaakumul Muslimiina Min Qablu Wa Fii Haa-Dzaa: Dialah yang telah menamakan kamu dengan orang-orang muslim sejak dahulu dan dalam kitab ini. Mengenai penamaan dengan nama muslim, ada yang mengatakan dilakukan oleh Ibrahim, tetapi ada juga menyatakan bahwa yang memberikan nama itu adalah Allah sendiri. Tegasnya, kata “dia” di sini bisa dirujukkan kepada Ibrahim dan bisa pula kepada Allah. Ibnu Abbas merujukkan kata “dia” di sini kepada Allah. Pebdapat inilah yang dikuatkan oleh mujahid, Ibn Jarir, dan Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya.

Li Yakuunar Syahiidan ‘Alaikum Wa Takuunuu Syuhadaa-a ‘Alan Naas: Supaya rasul itu menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia.
Allah menjadikan kamu sebagai umat yang imbang (moderat), yang adil, yang keadilannya juga diakui oleh umat-umat lain adalah supaya Muhammad menjadi saksi atas segenap manusia bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan segala perintah Allah kepada umatnya, sebagaimana Muhammad telah menyampaikan perintah-perintah Allah itu.

Adapun jalannya umat islam menjadi saksi atas segenap umat nabi yang lain karena umat islam tidak membeda-bedakan antara seorang rasul dengan rasul yang lain. Di samping itu, keadaan mereka juga diketahui dengan baik oleh umat islam melalui Al-Qur’an. Berdasar logika inilah, maka dapatlah diterima kesaksian umat islam terhadap umat-umat yang lain.

Fa Aqiimush Shalaata Wa Aatuz Zakaata Wa’ta-shimuu Billaahi Huwa Maulaakum: Dirikanlah salat dan berikanlah zakat serta berpeganglah kamu dengan tali Allah, Dialah Tuhanmu.

Sambutlah nikmat-nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepadamu dengan mensyukuri-Nya dan dengan menunaikan segala hak-Nya atas dirimu. Diantara ketaatan paling penting adalah mendirikan salat yang menjadi tali penghubung antara kamu dan Allah, serta mengeluarkan zakat yang menjadi tali penghubung antara kamu dengan sesama kamu. Berpeganglah kepada Allah dalam semua urusanmu, sebab Dialah yang mengendalikan segala urusan manusia. Atau memohonlah kepada Allah supaya kamu dipelihara dari perbuatan berdosa dan diampuni dosa-dosamu.

Fa Ni’mal Maulaa Wa Ni’man Na-shiir: Maka Dialah sebaaik-baik pemimpin dan sebaaik-baik penolong. Allah itulah sebaik-baik pemimpin yang mengendalikan segala urusan hamba dan sebaik-baik penolong. Apabila Allah menjadikan seseorang sebagai walinya, niscaya orang itu akan diberi segala apa yang diperlukannya. Apabila Dia menolong seseorang, Dia meninggikan orang itu di atas semua orang yang menentangnya.

PenjelasanMempermudah Dan Tidak Mempersulit
Objek Dakwah

            Di antara metode yang menyejukkan yang di tempuh oleh Rasulullah dalam berdakwah yaitu mempermudahkan tidak mempersulit serta meringankan tidak memberatkan begitu melimpah nash Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang memberikan isyarat bahwa memudahkan itu lebih disukai Allah daripada mempersulit. Allah SWT berfirman: Al-Baqarah[2] :185
ãöky­ tb$ŸÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky­ ãNä3YÏB tök¤9$# çmôJÝÁuŠù=sù ( `tBur tb$Ÿ2 $³ÒƒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$­ƒr& tyzé& 3 ߃̍ムª!$# ãNà6Î/ tó¡ãŠø9$# Ÿwur ߃̍ムãNà6Î/ uŽô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçŽÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur šcrãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ

“(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”.

߃̍ムª!$# br& y#Ïeÿsƒä öNä3Ytã 4 t,Î=äzur ß`»|¡RM}$# $ZÿÏè|Ê ÇËÑÈ
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu[286], dan manusia dijadikan bersifat lemah”. (QS. An-Nisa’[4] : 28)

[286]  yaitu dalam syari'at di antaranya boleh menikahi budak bila Telah cukup syarat-syaratnya.

$tB.... ߃̍ムª!$# Ÿ@yèôfuŠÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym öNà6¯=yès9 .... ÇÏÈ
“.... Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu ....”
           
Dalam shohih Bukhori disebutkan ketika Rasulullah mengutus sahabatnya (untuk berdakwah) bersabda:
يَسِّرُوْا وَلاَتُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلاَتُنَفِّرُوْا
“Mudahkanlah dan jangan kalian mempersulit berikan kabar gembira jangan buat mereka lari”.

Di dalam hadist yang lain disebutkan: “Tenangkan jangan kalian takut-takuti”. Abu Hurairah pernah menggambarkan bahwa pernah seorang Arab kencing di mesjid dengan serta merta orang di sekelilingnya berdiri dan ingin memukulinya. Kemudian Rasulullah bersabda: “Tinggalkanlah dia dan tuangkanlah air di atas kencingnya atau seember air”. Sesungguhnya aku diutus untuk mempermudah dan aku tidak diutus untuk mempersulit.
Dari Sayyidatina Aisyah ra. Beliau berkata: “Rasulullah tidak pernah memilih antara dua perkara sama sekali melainkan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak berdosa. Tetapi jika ada dos  ketika memilih yang mudah maka Rasulullah adalah paling jauh darinya.
Rasulullah yang mulia juga bersabda: “Sebaik-baiknya agamamu adalah yang paling memberikan kemudahan. Agama-agama yang paling disukai Allah adalah agama yang Hanifiyah Samhah”.
Rasulullah juga bersabda: “sesungguhnya Allah SWT senang apabila dikerjakan ruhsah yang diberikan-Nya sebagaimana ia benci jika dikerjakan kemaksiatan (kepada-Nya)”.
Mengkaji hadis-hadis Rasulullah yang sesuai dengan semangat Al-Qur’an di atas tampaknya kita lebih banyak membutuhkan pendekatan dakwah yang memudahkan dan menggembirakan daripada memberatkan dan menyulitkan. Apalagi dakwah itu ditujukan pada mad’u yang baru memeluk agama islam atau yang melekukan taubat.
Pendekatan di atas jelas-jelas dicontohkan oleh Rasulullah kepada orang-orang yang masuk islam. Beliau pada tahap-tahap awal hanya memperkenalkan yang fardhu-fardhu saja jika seseorang mengatakan kepada beliau, “Kami tidak menambah dan mengurangi” maka beliau menjawab “Kau beruntung jika bersungguh-sungguh atau kau akan masuk surga jika benar”.

Bahkan Rasulullah menyayangkan Muadz bin Jabal karena ia memanjangkan salat berjamaah. Beliau bertanya, “Apakah aku ini pembuat fitnah, hai Muadz? Apakah aku pembuat fitnah, hai Muadz? Apakah aku pembuat fitnah, hai Muadz?”. (HR. Bukhari).
Satu lagi hadis yang diriwayatkan Abu Mas’ud Al-Anshari ra: “Sesesorang datang kepada Nabi saw dan berkata: ya Rasulullah, demi Allah saya terpaksa mundur berjamaah subuh karena si fulan (imamnya) sangat panjang bacaannya. Abu Mas’ud berkata: maka belum pernah saya melihat nabi dalam nasihatnya marah seperti waktu itu, kemudian bersabda: “Hai manusia, di antara kamu ada orang yang menggusarkan maka orang yang mengimami orang harus menyingkat, sebab diantara makmum itu ada yang tua, lemah dan berkepentingan”. (HR. Bukhari & Muslim).
Di sini jelas bahwaa Rasulullah tidak suka memberat-beratkan ajaran agama bahkan beliau marah ketika ajaran agama ditampilkan memberatkan padahal bisa diringankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Psikologi Perkembangan

Makalah Psikologi Perkembangan PROSES PERKEMBANGAN MASA DEWASA AKHIR/LANJUT USIA                                     ...