Tafsir
Tidak Menyulitkan Objek Dakwah
(#rßÎg»y_ur Îû «!$# ¨,ym ¾ÍnÏ$ygÅ_ 4
uqèd öNä38u;tFô_$# $tBur @yèy_ ö/ä3øn=tæ Îû ÈûïÏd9$# ô`ÏB 8ltym 4
s'©#ÏiB öNä3Î/r& zOÏdºtö/Î) 4
uqèd ãNä39£Jy tûüÏJÎ=ó¡ßJø9$# `ÏB ã@ö6s% Îûur #x»yd tbqä3uÏ9 ãAqß§9$# #´Îgx© ö/ä3øn=tæ (#qçRqä3s?ur uä!#ypkà n?tã Ĩ$¨Z9$# 4
(#qßJÏ%r'sù no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qßJÅÁtGôã$#ur «!$$Î/ uqèd óOä39s9öqtB (
zN÷èÏYsù 4n<öqyJø9$# zO÷èÏRur çÅÁ¨Z9$# ÇÐÑÈ
“Dan
berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah
memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. dia (Allah) Telah menamai
kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu[993], dan (begitu pula) dalam (Al
Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua
menjadi saksi atas segenap manusia, Maka Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah
zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Maka
dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong”.
[993] Maksudnya: dalam kitab-kitab yang Telah
diturunkan kepada nabi-nabi sebelum nabi Muhammad s.a.w.
Tafsirnya:
Menurut
Al-Qasimi, perintah jihad ini bersifat umum yakni terhadap orang-orang kafir,
kezaliman dan hawa nafsu. Ayat ini juga dipahami sebagai perwujudan apa-apa
yang diperintahkan Allah swt dan menghentikan segala yang dilarang.
Penjabarannya adalah berjihadlah terhadap dirimu sendiri dalam menaati Allah
swt dan menolak hawa nafsu, berjihadlah terhadp syaitan dengan menolak
kezaliman mereka, terhadap orang kafir dengan menolak kekafirannya.
Ibn ‘Athiyah mengatakan menurut
Muqatil, ayat ini telah di mansukh oleh firman Allah swt QS. Al-Tagabun[64]: 16
"فاَتَّقُوْا اللهَ ماَ
اسْتَطَعْتُمْ" demikian
pula ungkapan
"حق
تقاته" dan firman-Nya dalam QS. Ali-Imran[3]: 102, "اتقوا الله حق تقاته"telah dinasakh dengan keringanan yang didasarkan pada
kesanggupan dalam perintah-perintah ini. Said Ibn Musayyab menginformasikan
bahwa Rasulullah saw bersabda: “yang terbaik dalam agamamu ialah kemudahannya”.
Berbeda dengan pendapat sebelummya, Abui Ja’far
Al-Nahhas berkata: dalam hal ini seperti ini tidak perlu terjadi nasakh, karena
jihad itu memang kewajiban bagi manusia, sebagaimana diriwayatkan oleh Hawwa
Ibn Syuraih, Nabi saw bersabda: orang yang berjihad itu ialah orang yang
berjuang mengendalikan hawanafsunya karena Allah swt. Berdasarkan otoritas Abu
Ghalib dari Abu Umamah, bahwa Nabi saw ditanya tentang jihad yang paling
afdhal, beliau menjawab: “menyatakan keadilan di depan raja yang kejam”.
اجْتَباَكُمْ وَ ماَ جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِيْ الدّيْن
مِنْ حَرَج"هُوَ"
"حَرَجَ هُوَ اجْتَباَكُمْ" maknanya memilihkan untuk kamu agama-Nya dan pertolongan-Nya.
Sesungguhnya seseorang itu dipilih karena loyalitasnya. Ia dapat juga bermakna
Tuhan memilih kamu untuk menegakkan agama-Nya dan menjalankan perintah-Nya, dan
hal ini sebagai ta’kid terhadap perintah bermujahadah.
الدّيْن
مِنْ حَرَجَ"ف
"وَماَ جَعَلْ عَلَيْكُمْ
Ada tiga hal yang terkait dengan ayat ini. Pertama,
kata haraj di sini bermakna kesulitan/kesempitan, seperti di sebutkan
dalam surah Al-An’am. Ayat ini masuk pada banyak masalah hukum, yaitu sebagai
kekhusyukan Allah swt terhadap umat ini. Kedua, para ulama
berbeda pendapat mengenai kesulitan yang diangkat oleh Allah swt, ada yang mengatakan
qasardalam salat, tidak puasa bagi musafir, kebebasan jihad bagi orang buta dan
lain-lain. Ketiga, ulama berkata: kesulitan diangkat bagi
ornag-orang konsisten dengan syari’at, sedangkan bagi para pencuri dan
pelanggar aturan merupakan kesulitan.
Muhammad Asad menafsirkan ayat ini dengan penegasian
kesulitan dalam agama islam berkenaan dengan beberapa faktor, yaitu:
1. Ia terbebas dari proporsi dogma atau
doktrin yang dapat menyebabkan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang sulit dipahami atau
mungkin bertentangan dengan alasan dasariah manusia.
2. Ia menghindari semua ritual atau sistem
tabu yang membingungkan yang dapat menciptakan restriksi pada kehidupan manusia
sehari-hari.
3. Ia menolak semua kehidupan asketis yang
berlebihan, yang pada dasarnya kontras dengan nature manusia sebagai makhluk
yang diciptakan dalam keadaan lemah.
1.
Tafsir Ibn Katsir:
“Dia telah memilihmu” yaitu, wahai
umat ini! Allah telah memisahkan dan memilih kalian atas seluruh umat serta
mengutamakan, memuliakan dan mengistimewakan kalian dengan Rasul-Nya yang
temulia dan dan syari’at-Nya yang amat sempurna. “Dan Dia sekali-kali tidak
menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan” yaitu, Dia tidak membebani
kalian dengan sesuatu yang kalian tidak mampu, serta tidak mengharuskan kalian
dengan sesuatu yang memberatkan kalian, kecuali Dia menjadikan untuk kalian
kelapangan dan jalan keluar. Shalat yang merupakan rukun islam yang paling
besar setelah dua kalimat syahadat, diwajibkan dalam keadaan hadir empat
raka’at dan di dalam keadaan safar dengan di qashar menjadi dua raka’at. Di
waktu rasa takut (perang), sebagian imam melakukan shalat satu raka’at,
sebagaimana yang dijelaskan oleh hadist.
Dia
pun dapat shalat dalam (keadaan) berjalan dan berkendaraan (berkuda), menghadap
kiblat atau tidak menghadap kiblat. Demikian pula shalat sunnah di waktu safar,
dia dapat menghadap kiblat atau tidak menghadapnya. Berdiri di dalam shalat
dapat gugur karena uzhur penyakit, di mana orang sakit dapat melakukan shalat
dalam keadaan duduk, jika tidak mampu dia dapat melakukannya dengan berbaring
di atas lambung kanannya serta keringanan lain dalam seluruh fardhu dan
kewajiban. Untuk itu nabi bersabda: “Aku diutus dengan agama yang hanif dan
kasih”. Hadis-hadis dalam masalah ini cukup banyak.
Ibnu
Abbas berkata tentang Firman-Nya: (“dan Dia sekali-kali tidak menjadikan
untukmu dalam agama suatu kesempitan”), yaitu “kesempitan”. Firman-Nya:
(“ikutilah, agama orang tuamu, Ibrahim”). Ibnu Jarir berkata: “dibaca nasbah
dengan takdir”, dan Dia sekali-kali tak menjadikan menjadikan untukmu dalam
agama suatukesempitan”, yang berarti kesulitan. Bahkan Dia memberikan keluasan
bagi kalian seperti agama bapak kalian, Ibrahim a.s, Ibnu Jarir pun berkata:
boleh jadi pula dibaca manshub atas takdir, “ikutilah agama bapak kalian,
Ibrahim”. (Aku berkata) makna yang terkandung di dalam ayat ini seperti
firman-Nnya: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Rabbku kepada jalan yang
lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus. Dan ayat seterusnya.
(QS. Al-An’am: 161).
Firman-Nya:
(Dia telah menamai kamu orang-orang muslim dari dahulu). Dalam masalah ini Imam
Abdullah Ibnu Mubarak berkata dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya ini, yaitu
Allah. Demikian yang dikatakan oleh Mujahid, Atha’, Adh-Dhahhak, As-Suddi,
Muqatil bin Hayyan dan Qatadah. Mujahid berkata: Allah telah menamai kalian
orang-orang muslim dari dahulu dalam kitab-kitab terdahulu dan di dalam
adz-zikir.
Wa
fii Haadzaa (Dan begitu pula dalam Al-Qur’an) yaitu Al-Qur’an, demikian
yang dikatakan oleh yang lainnya. Untuk itu, Allah berfirman: (“agar rasul itu
menjadi saksi atas segenap manusia), yaitu kami menjadikan kalian seperti umat
wasath (pertengahan), adil, terpilih dan menjadi saksi bagi seluruh umat dengan
keadilan kalian agar pada hari kiamat kalian menjadi (saksi bagi seluruh
manusia) karena pada waktu itu, seluruh umat mengakui kepemimpinan dan
keutamaan mereka dibandingkan dengan umat yang lain. Untuk itu, persaksian
mereka diterima pada hari kiamat, yaitu tentang kenyataan bahwa para rasul
telah menyampaikan risalah Rabb mereka. Rasul (Muhammad saw) pun menjadi saksi
atas umat ini bahwa dia telah menyampaikan kepada mereka. Masalah ini telah
dibahas terdahulu pada firman-Nya: “Dan demikian pula kami telah menjadikanmu
umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas dirimu”. (QS. Al-Baqarah: 143).
Firman-Nya:
(“Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat”) yaitu terimalah oleh kalian
nikmat yang besar ini dengan mensyukurinya secara benar, maka tunaikanlah hak
Allah oleh kalian dengan melaksanakan apa saja yang difardhukan, mentaati apa
saja yang diwajibkan dan meninggalkan apa saja yang diharamkan. Diantara haal
tersebut yang paling penting adalah mendirikan shalat dan menunaikan zakat,
yaitu berbuat baik kepada sesama makhluk Allah dengan sesuatu yang diwajibkan
kepada orang kaya kepada orang yang fakir dengan mengeluarkan satu bagian
hartanya dalam satu tahun untuk orang-orang yang lemah dan orang-orang yang
membutuhkan, sebagaimana telah dijelaskan dan dirinci dalam pembahasan yang
lalu dalam ayat zakat du surah At-Taubah.
Dan
firman-Nya: (“Dan berpeganglah kamu pada tali Allah”) yaitu berpegang teguh
kepada Allah, minta tolonglah, bertawakallah dan mintalah dukungan kepada-Nya, Huwa
Maulaakum (Dia adalah pelindungmu). Yaitu pemelihara, penolong dan pemberi
kemenangan bagi kalian dari musuh-musuh kalian. Fani’mal Maula Wani’mal
Wakiil (“Maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong dari
musuh-musuh kalian).
2.
Tafsir Al-Misbah:
(Dan
berjihadlah kalian pada jalan Allah) demi menegakkan agama-Nya (dengan jihad
yang sebenar-benarnya) dengan mengarahkan segala kemampuan kalian di dalamnya.
Lafal Haqqa dinashabkan disebabkan menjadi msdhar. (Dia telah memilih kalian)
untuk membela agama-Nya (dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian
dalam agama suatu kesempitan) artinya hal-hal yang membuat kalian sulit untuk
melakukannya, untuk itu Dia memberikan kemudahan kepada kalian dalam keadaan
darurat, antara lain boleh mengqashar salat, bertayamum, memakan bangkai, dan
berbuka puasa bagi orang yang sedang sakit dan bagi yang sedang melakukan perjalanan
(sebagaimana agama orangtua kalian)
kedudukan lafal Millata dinashabkan dengan cara mencabut huruf jarnya,
yaitu huruf Kaf (Ibrahim) lafal ini menjadi Athaf Bayan.
(Dia)
yakni Allah (telah menamai kalian orang-orang muslim dari dahulu) sebelum
diturunkannya Al-Qur’an (dan begitu pula dalam kitab ini) yakni Al-Qur’an
(supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian) kelak di hari kiamat,
bahwasanya dia telah menyampaikan kepada kalian (dan kalian) semuanya (menjadi
saksi atas segenap manusia) bahwasanya Rasul-Rasul mereka telah menyampaikan
risalah-Nya kepada mereka (maka dirikanlah shalat) maksudnya laksanakanlah
shalat secara terus-menerus (tunaikanlah zakat dan dan berpeganglah kalian
kepada Allah) percayalah kalian kepada-Nya (Dia adalah pelindung kalian) yang
menolong kalian dan yang mengurus perkara-perkara kalian (maka sebaik-baik
pelindung) adalah Dia (dan sebaik-baik penolong) kalian adalah Dia.
3.
Tafsir Fi Zilalil Qur’an
Dalam dua ayat ini Allah menggambarkan
manhaj bagi umat ini, meringkas beban taklif yang diletakkan di atasnya, dan
menetapkan kedudukan yang telah ditantukan baginya. Juga memperkukuh
akar-akarnya pada zaman dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang, selama ia
masih beristiqamah di atas manhaj yang dikehendaki oleh Allah.
Sesungguhnya ia diawali dengan perintah
untuk ruku’ dan sujud. Dua perkara ini merupakan dua rukun shalat yang sangat
tampak dan jelas. Shalat dikiaskan dengan ruku’ dan sujud umtuk menampakkan
gambaran keduanya yang jelas, gerakannya yang menonjol dalam ungkapan kalimat,
yang melukiskan fenomena fisik dan bentuk yang terlihat jelas. Karena ungkapan
seperti ini lebih menyentuh dan berpengaruh dalam membangkitkan perasaan.
Setelah itu, perintah yang kedua adalah
perintah untuk beribadah secara umum yang lebih lebih mencakup dari sekedar
shalat. Jadi, ibadah kepada Allah itu meliputi segala kewajiban dan ditambah
dengan segala amal, gerakan, dan fikiran yang ditujukan seseorang kepada Allah.
Maka, segala aktivitas manusia bisa beralih menjadi ibadah bila hati ditujukan
hanya kepada Allah. Bahkan kenikmatan-kenikmatan yang dirasakannya dari
kelezatan hidup dunia bisa menjadi ibadah yang ditulis sebagai pahala-pahala
amal baik.
Kewajiban manusia hanyalah mengingat Allah
dengan berzikir kepada-Nya dan berniat dalam setiap aktivitasnya untuk bertaqwa
dengan ketaatan dan menyembah Allah semata-mata. Maka semua aktivitas itu
berubah menjadi ibadah, padahal tabiatnya tidak berubah. Namun yang mengubahnya
adalah hati sengaja mengarahkannya kepada Allah.
Surah ini ditutup dengan amal perbuatan
baik secara umum dalam bermuamalah dengan manusia setelah bermuamalah dengan
Allah dalam shalat dan ibadah lainnya. Allah memerintahkan umat islam dengan
kewajiban ini, dengan harapan memperoleh kemenangan. Ibadah menghubungkan umat
ini dengan Allah sehingga kehidupannya berdiri di atas fondasi yang kukuh dan
jalur yang dapat menyampaikannya kepada-Nya. Perbuatan yang baik dapat
membangkitkan kehidupan yang istiqamah, dan kehidupan jamaah yang berdiri di
atas fondasi iman dan kemurnian ideologi.
Bila umat islam telah bersiap-siap dengan
bekal hubungan dengan Allah dan kehidupan istiqamah, sehingga hatinya lurus dan
kehidupannya juga lurus, maka pada saat demikian, mereka dibebankan dengan
konsolidasi umum yang berat,
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah
dengan jihad yang sebenar-benarnya...”
Ungkapan ini adalah umum, mencakup dan
sangat detail, yang menggambarkan tentang beban taklif yang besar dimana ia
membutuhkan konsolidasi umum dengan persiapan yang luar biasa. Jihad di jalan
Allah mencakup jihad melawan musuh-musuh, jihad melawan diri sendiri, jihad
melawan kejahatan dan kerusakan... semua itu sama.
“Dan
berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya...”
Karena Allah telah memilih kalian untuk menanggung
amanat yang besar ini. Dia telah memilih kalian diantara hamba-hambaNya yang
lain. “Dia telah memilih kamu...”
Sesungguhnya pilihan ini menjadikan beban
itu sangat besar, karena tidak memberikan peluang untuk lari darinya.
Sesungguhnya ia merupakan penghormatan dari Allah bagi umat ini, yang
selayaknya disambut dengan kesyikuran dan perbuatan yang baik. Beban ini
dipenuhi dengan rahmat Allah.
“Dan janganlah kamu sekali-kali tidak
menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan...”
Seluruh taklif, ibadah, dan syari’at agama
islam selalu mempertimbangkan fitrah dan kekuatan. Serta selalu
mempertimbangkan tuntutan-tuntutan fitrah. Pembebasan kekuatan itu dan
mengarahkannya kepada pembangunan dan kejayaan. Sehingga kekuatan itu tidak
tersimpan seperti uap yang dikurung, dan tidak pula bebas sebagaimana bebasnya
hewan.
Manhaj itu merupakan manhaj yang murni dan
telah lama sekali sejak dahulu kala dan bersambung hingga saat ini, “(Ikutilah)
agama orang tuamu Ibrahim...”
Agama Ibrahim adalah sumber tauhid yang
dimana episode-episode tidak pernah putus sejak zaman Ibrahim. Juga tidak ada
jarak yang cukup lama sehingga membuat jurang antara risalah-risalah itu
sebagaimana yang terjadi pada risalah-risalah sebelum risalah Ibrahim.
Allah telah menamakan umat yang sama dan
satu ini dengan nama muslimin. Dengan nama itu pula umat sebelum Ibrahim
dinamakan dan dengan nama itu pula Al-Qur’an menamakan mereka,
“Dia (Allah) tel;ah menamai kamu
sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an)
ini...”
Islam itu adalah penyerahan seluruh wajah
dan hati kepada Allah semata-mata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu
pun. Sehingga umat islam memiliki manhaj yang satu sepanjang generasi,
pengutusan para rasul dan risalah sampai pada generasi yang terkhir yaitu umat
Muhammad saw. Pada umat akhir ini diserahkan kepadanya amanat islam dan
mewasiatkan kepadanya agar menyampaikan kepada seluruh manusia. Jadi,
terhubunglah antara masa dahulu dan masa sekarang, bahkan masa depan seperti
yang diinginkan oleh Allah.
“... Supaya rasul iti menjadi saksi atas
dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia...”
Jadi, Rasulullah menjadi saksi atas umat
ini, membatasi manhaj dan ideologinya, dan menetapkan mana yang benar dan mana
yang salah. Umat ini pun menjadi saksi atas seluruh manusia seperti Rasulullah
itu. Umat inilah yang menjadi pengoreksi atas manusia setelah nabinya. Umat
inilah yang diwasiatkan untuk menilai manusia dengan standar-standar
syari’atnya, tarbiyahnya, dan pemikirannya tentang alam semesta dan kehidupan.
Dan fungsi yang mulia itu tidak mungkin terjamin dan terjadi, tanpa rasa aman
atas manhajnya yang saling berhubungan jaringannya dan dipilih dari Allah.
Umat ini akan terus memegang wasiat dan
amanat itu sealama ia berpegang kepada manhaj Ilahi dan diterapkannya dalam
kehidupan yang nyata. Dan bila ia menyimpang dari manhajnya dan berpaling dari
beban-beban taklifnya, maka Allah pun menurunkan fungsinya dari pemimpin
seluruh umat menjadi status pengikut umat lain, di bagian ekor khalifah. Umat
ini akan tetap demikian selamanya hingga ia mau kembali kepada amanat yang
dipilih oleh Allah untuknya.
Urusan itu membutuhkan mobilisasi dan
persiapan. Oleh karena itu, Al-Qur’an memerintahkan agar mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan berpegang teguh kepada agama Allah.
“.... Maka dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah
pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (Al-Hajj:
78)
Shalat merupakan hubungan individu yang
lemah dan fana dengan sumber kekuatan dan bekal. Zakat merupakan hubungan antar
jamaah, sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain, dan sebagai jaminan
sosial untuk menanggulangi bencana dan kerusakan.sedangkan berpegang teguh kepada
tali Allah merupakan ikatan yang sangat kuat yang tidak akan terputus antara
yang disembah dan yang menyembah.
Dengan bekal ini, sesungguhnya umat islam
dapat menunaikan wasiat yang diamanatkan kepada manusia dimana Allah telah
memilih mereka langsung. Dengan itu pula, umat ini memiliki hak untuk
memanfaatkan sumber-sumber alam dan kekuatan-kekuatan materi yang dikenal oleh
manusia sebagai sumber kekuatan di bumi. Al-Qur’an tidak melupakan urusan itu,
bahkan ia menyerukan untuk mempersiapkannya. Namun, mobilisasi kekuatan dan
sumber daya alam yang tidak habis-habis itu harus ditangan orang-orang yang
beriman sehingga dapat mengarahkan kehidupan ini kepada kebaikan dan kejayaan.
Sesungguhnya nilainutama dari manhaj Ilahi
adalah mendorong manusia untuk kesempurnaan yang telah ditentukan di dunia ini
dan tidak merasa cukup hanya dengan menikmati kelezatannya saja sebagaimana
perilaku binatamg.
Sesungguhnya norma-norma manusia hanya
bersandar kepada kecukupan kebutuhan materi. Namun, sebetulnya manusia tidak berhenti
di tingkat awal saja. Demikianlah yang diinginkan oleh islam dalam mebebani
wasiat yang lurus dalam manhaj Allah di dalam naungan Allah.
4.
Tafsir Al-Azhar
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah,
sebenar-benarnya jihad”. (pangkal ayat 78). Berkata Al-Qurthubi dalam
tafsirnya: “setengah ahli tafsir berkata: yaitu berjihad memerangi kafir,
setengahnya lagi menafsirkan: ini adalah isyarat menyuruh kerja keras
melaksanakan segala yang diperintah Allah, menghentikan segala larangan-Nya.
Artinya berjihadlah terhadap dirimu sendiri supaya hanya kepada Allah saja taat
dan kekanglah nafsu bila hawanya telah mendorong, dan berjihad pulalah
menentang syaitan yang mencoba memasukkan waswasnya. Berjihadlah membendung
orang zalim dari kezalimannya, dan orang yang kafir di dalam kamu menolak
kekafirannya.
Terhadap diri sendiri kita melakukan jihad,
Nabi bersabda menurut Hadis yang dirawikan Ibnu Syuraih:
اَلْمُجاَهِدُ مَنْ جاَهَدَ نَفْسَهُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Orang yang mujahid ialah yang
berjihad terhadap diri sendiri karena Allah AzzaWajalla”
Pernah pula ditanyakan orang kepada
Rasulullah saw: Apakah jihad yang paling utama?
أَيُّ الْجِهاَدِ أَفْضَلُ ؟
Beliau menjawab:
كَلِمَةُ عَدْ لِ عِنْدَ سُلْطاَنٍ جَ ئِرِ
“Kata-kata yang benar di
hadapan penguasa yang zalim”
Renungkanlah dan perhatikan pertalian ayat
di atas (77) dengan pangkal ayat ini. Orang mukmin disuruh meneguhkan ibadat.
Ruku’ dan sujud dan berbuat baik, ialah supaya jiwa kuat menghadapi jihad ini.
Karena orang yang lemah jiwa tidaklah akan kuat menghadapi jihad yang berat
itu.
“Dia telah memilih
kamu” ini adalah ucapan penghargaan tertinggi Tuhan kepada orang yang
beriman, karena hanya mereka yang sanggup berjihad terus-menerus, hingga atau
terbilang, menang atau syahid. Sesungguhnya demikian “Dan tidaklah Dia
menjadikan untuk kamu dalam agama ini suatu kesempitan”. Shalat yang wajib
hanya lima kali sehari semalam. Puasa hanya sebulan dalam setahun. Berzakat
hanya kalau cukup nisab. Naik haji yang wajib hanya sekali seumur hidup. Bila
sakit tidak kuat berdiri shalat boleh duduk, tidak kuat duduk boleh tidur.
Tidak ada air buar wudhu’ boleh tayammum. Karena sakit atau musafir boleh
mengganti puasa di hari lain. Meskipun memulai puasa ramadhan bergantung kepada
terlihatnya awal bulan (hilal) tidak juga semua orang wajib pergi melihat
bulan.
فَطَرَكُمْ يَوْمَ تُفْطَرُوْنَ وَأَضْحاَ كُمْ يَوْمَ
تُضْحَوْنَ (رواه أبوداود والرا رفطني أبي هريرة)
“Hari raya fitrah di hari kamu
bersama fithrah. Hari raya adha di hari kamu bersama berkurban”.
Pendeknya tak ada yang
sempit! Cuma yang bersalah, melanggar aturan agamalah yang sempit hidupnya. “Agama
nenek kamu Ibrahim”. Meskipun Nabi ibrahim nenek-moyang dari bangsa Arab
saja, namun seluruh umat Muhammad telah laksana juga anak dari Ibrahim, anak
ruhaniyah penyambut ajarannya. “Dialah yang telah menamai kamu muslimin
sejak sebelum ini”. Setengah ahli tafsir mengatakan maksud ayat ialah bahwa
nabi Ibrahim itulah yang telah memberi nama muslimin atau umat yang mengaku
percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Alasannya karena tersebutlah permohonan
Ibrahim dalam surat 2 Al-Baqarah ayat 128. Tetapi penafsiran lain menyatakan
bahwa yang menamai umat yang percaya kepada Allah yang satu dengan muslimin
ialah Allah sendiri, di dalam kitab-kitab yang telah terdahulu dari Al-Qur’an.
Ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas.
Demikian juga kata
mujahid, ‘Atha’, As-Suddi, Adh-Dhahhak, Muqatil, dan Qatadah. “Dan pada ini”
yaitu pada Al-Qur’an disebutlah bahwa agama yang benar di sisi Allah hanya
islam (surah 3 Ali Imran ayat 19). Selain islam tidak diterima (Ali Imran: 85).
“Supaya rasul menjadi saksi atas kamu”. Artinya bahwa rasul menjadi
saksi bahwa segala yang diperintah Tuhan kepada kamu telah beliau sampaikan. “Dan
kamu pun menjadi saksi-saksi pula atas manusia” karena kamu dipandang
sebagai manusia paling baik yang dikeluarkan diantara manusia (Ali Imran: 110),
sebab kamulah yang berani amar ma’ruf nahi munkar, sebab beriman kepada Allah.
Oleh sebab itu, “Maka dirikanlah shalat”. Agar tetap teguh hubungan dengan
Tuhan. “Dan berikanlah zakat” supaya tertolong yang susah, miskin dan
terus berjihad. “Dan berpegang teguhlah kepada Allah” sebab tidak ada
lain “Dialah pelindungmu”. Hingga terjamin keselamatanmu. “Dialah
yang sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong”.
Berpegang teguhlah
kepadaNya, memohonlah pertolongan kepada Allah dan bertawakallah, mohonlah
perlindungan. Karena dialah yang sebenar-benar pemimpin dan pelindungmu. Dialah
yang semulia-mulia dan sebaik-baik pelindung dan semulia-mulia dan sebaik-baik
penolong, ketika kamu menghadapi kesusahan atau ketika berhadapan dengan musuh.
Berkatalah Wuhaib bin
Al-Ward, bahwa ada sebuah Hadis Qudsi:
ياَاِبْنَ آدَ مَ اذْكُرْنِيْ إِذا غَضِبْتَ، أَذْكُرْ
إِذا غَضِبْتَ فَلاَ اُمْحِقُكَ فِيْمَنْ أُمْحِقُ، وَاِذَا ظُلِمْتَ فاَصْبِرْ
وَارْضَ بِنُصْرَتِيْ (رواه أبو حاتم)
“Wahai anak adam! Ingatlah
kepada-Ku apabila engkau sedang marah, supaya Aku ingat pula engkau apabila Aku
marah. Maka tidaklah Aku patahkan engkau bersama orang yang Aku patahkan. Dan
apabila kamu dianiaya orang maka sabarlah engkau! Dan terimalah dengan rela
pertolonganKu, karena pertolongan dari Aku adalah lebih baik bagi engkau
daripada pertolongan engkau atas dirimu sendiri”. (HR. Ibnu Abu Hatim).
5.
Tafsir An-Nuur
Wa Jaahiduu Fillaahi Haqaa Jihaadihii:
“Bermujahadahlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang benar. Bermujahadahlah kamu untuk membela agama
Allah atau untuk membela Allah atau karena Allah dengan jihad yang benar dan
tulus ikhlas karena Allah. Kita diperintahkan untuk bermujahadah menentang
nafsu-nafsu kita sendiri, menentang musuh-musuh kita dan menentang lawan-lawan
yang jahat untuk mengembalikan mereka kepada jalan yang lurus, dengan jalan
menyuruh ma’ruf dan mencegah munkar.
Al-Qur’anul Karim memotivasi kita untuk
mengikuti perintah agar kita mengerjakan perintah-perintah itu dengan rasa
senang dan dengan mengharapkan pahala dari Allah.
Huwaj tabaakum: “Dialah yang telah memilih
kamu”. Dialah yang
telah memilih kamu dan mengkhususkan kepadamu rasul yang paling mulia dan
memberikan kepadamu syari’at yang paling sempurna.
Wa Maa Ja’ala ‘Alaikum Fid Diini Min Haraj:
“Dan Dia tidak menjadikan untukmu kepicikan dalam beragama”. Walaupun Allah membebani kamu dengan
syariat, tetapi tidak menjadikan untukmu kepicikan dan kesempitan dalam
beribadat. Allah melapangkan jalan dan mengadakan kemudahan-kemudahan. Jika
kamu tidak memperoleh air untuk berwudhu’ atau mandi junub, maka
bertayammumlah. Demikian pula diperbolehkan bertayammum bagi orang yang sedang
sakit atau sedang bersafar. Pada waktu kita sedang sakit atau dalam berpergian,
kita juga diperbolehkan berbuka (tidak berpuasa), bahkan kita dianjurkan untuk
berbuka puasa. Baru setelah sembuh dari sakit atau kembali dari safar
(perjalanan) kita diharuskan berpuasa. Apabila kita tidak sanggup berdiri untuk
salat, maka bolehlah kita salat sambil duduk, bahkan boleh dengan berbaring
jika tidak mampu dengan duduk.
Allah juga membuka pintu taubat untuk kita
dan mensyariatkan beberapa kaffarat dan diperbolehkan kita membayar diyat (uang
denda) sebagai ganti qisas (hukuman mati), apabila si wali dari terbunuh
(korban) mau menerimanya.
Millata Abiikum Ibraahiima: “Yaitu agama
orang tuamu Ibrahim”. Ikutilah agama orang tuamu, agama Ibrahim suatu agama yang lapang
(longgar) dan mudah, yang tidak mengandung kepicikan-kepicikan atau pikiran
sempit.
Huwa Sammaakumul Muslimiina Min Qablu Wa
Fii Haa-Dzaa: Dialah yang telah menamakan kamu dengan orang-orang muslim sejak
dahulu dan dalam kitab ini. Mengenai penamaan dengan nama muslim, ada yang mengatakan dilakukan
oleh Ibrahim, tetapi ada juga menyatakan bahwa yang memberikan nama itu adalah
Allah sendiri. Tegasnya, kata “dia” di sini bisa dirujukkan kepada Ibrahim dan
bisa pula kepada Allah. Ibnu Abbas merujukkan kata “dia” di sini kepada Allah.
Pebdapat inilah yang dikuatkan oleh mujahid, Ibn Jarir, dan Ibn Katsir dalam
kitab tafsirnya.
Li Yakuunar Syahiidan ‘Alaikum Wa Takuunuu
Syuhadaa-a ‘Alan Naas: Supaya rasul itu menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu
semua menjadi saksi atas segenap manusia.
Allah menjadikan kamu sebagai umat yang
imbang (moderat), yang adil, yang keadilannya juga diakui oleh umat-umat
lain adalah supaya Muhammad menjadi saksi atas segenap manusia bahwa
rasul-rasul mereka telah menyampaikan segala perintah Allah kepada umatnya,
sebagaimana Muhammad telah menyampaikan perintah-perintah Allah itu.
Adapun jalannya umat islam menjadi saksi
atas segenap umat nabi yang lain karena umat islam tidak membeda-bedakan antara
seorang rasul dengan rasul yang lain. Di samping itu, keadaan mereka juga
diketahui dengan baik oleh umat islam melalui Al-Qur’an. Berdasar logika
inilah, maka dapatlah diterima kesaksian umat islam terhadap umat-umat yang
lain.
Fa Aqiimush Shalaata Wa Aatuz Zakaata
Wa’ta-shimuu Billaahi Huwa Maulaakum: Dirikanlah salat dan berikanlah zakat
serta berpeganglah kamu dengan tali Allah, Dialah Tuhanmu.
Sambutlah nikmat-nikmat yang telah diberikan
oleh Allah kepadamu dengan mensyukuri-Nya dan dengan menunaikan segala hak-Nya
atas dirimu. Diantara ketaatan paling penting adalah mendirikan salat yang
menjadi tali penghubung antara kamu dan Allah, serta mengeluarkan zakat yang
menjadi tali penghubung antara kamu dengan sesama kamu. Berpeganglah kepada
Allah dalam semua urusanmu, sebab Dialah yang mengendalikan segala urusan
manusia. Atau memohonlah kepada Allah supaya kamu dipelihara dari perbuatan
berdosa dan diampuni dosa-dosamu.
Fa Ni’mal Maulaa Wa Ni’man Na-shiir: Maka
Dialah sebaaik-baik pemimpin dan sebaaik-baik penolong. Allah itulah sebaik-baik pemimpin yang
mengendalikan segala urusan hamba dan sebaik-baik penolong. Apabila Allah
menjadikan seseorang sebagai walinya, niscaya orang itu akan diberi segala apa
yang diperlukannya. Apabila Dia menolong seseorang, Dia meninggikan orang itu
di atas semua orang yang menentangnya.
PenjelasanMempermudah Dan Tidak Mempersulit
Objek Dakwah
Di
antara metode yang menyejukkan yang di tempuh oleh Rasulullah dalam berdakwah
yaitu mempermudahkan tidak mempersulit serta meringankan tidak memberatkan
begitu melimpah nash Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang memberikan isyarat bahwa
memudahkan itu lebih disukai Allah daripada mempersulit. Allah SWT berfirman:
Al-Baqarah[2] :185
ãöky tb$ÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky ãNä3YÏB tök¤¶9$# çmôJÝÁuù=sù ( `tBur tb$2 $³ÒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 3 ßÌã ª!$# ãNà6Î/ tó¡ãø9$# wur ßÌã ãNà6Î/ uô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur crãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
“(beberapa hari yang ditentukan itu ialah)
bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya
dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan
kepadamu, supaya kamu bersyukur”.
ßÌã ª!$# br& y#Ïeÿsä öNä3Ytã 4 t,Î=äzur ß`»|¡RM}$# $ZÿÏè|Ê ÇËÑÈ
“Allah hendak
memberikan keringanan kepadamu[286], dan manusia dijadikan bersifat lemah”. (QS. An-Nisa’[4] : 28)
[286] yaitu
dalam syari'at di antaranya boleh menikahi budak bila Telah cukup syarat-syaratnya.
$tB.... ßÌã ª!$# @yèôfuÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym öNà6¯=yès9 .... ÇÏÈ
“.... Allah tidak
hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu ....”
Dalam shohih Bukhori disebutkan ketika
Rasulullah mengutus sahabatnya (untuk berdakwah) bersabda:
يَسِّرُوْا وَلاَتُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا
وَلاَتُنَفِّرُوْا
“Mudahkanlah dan jangan kalian mempersulit berikan kabar gembira
jangan buat mereka lari”.
Di dalam hadist yang lain disebutkan: “Tenangkan
jangan kalian takut-takuti”. Abu Hurairah pernah menggambarkan bahwa pernah
seorang Arab kencing di mesjid dengan serta merta orang di sekelilingnya
berdiri dan ingin memukulinya. Kemudian Rasulullah bersabda: “Tinggalkanlah
dia dan tuangkanlah air di atas kencingnya atau seember air”. Sesungguhnya
aku diutus untuk mempermudah dan aku tidak diutus untuk mempersulit.
Dari Sayyidatina Aisyah ra. Beliau berkata:
“Rasulullah tidak pernah memilih antara dua perkara sama sekali melainkan
memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak berdosa. Tetapi jika
ada dos ketika memilih yang mudah maka
Rasulullah adalah paling jauh darinya.
Rasulullah yang mulia juga bersabda: “Sebaik-baiknya
agamamu adalah yang paling memberikan kemudahan. Agama-agama yang paling
disukai Allah adalah agama yang Hanifiyah Samhah”.
Rasulullah juga bersabda: “sesungguhnya
Allah SWT senang apabila dikerjakan ruhsah yang diberikan-Nya sebagaimana ia
benci jika dikerjakan kemaksiatan (kepada-Nya)”.
Mengkaji hadis-hadis Rasulullah yang sesuai
dengan semangat Al-Qur’an di atas tampaknya kita lebih banyak membutuhkan
pendekatan dakwah yang memudahkan dan menggembirakan daripada memberatkan dan
menyulitkan. Apalagi dakwah itu ditujukan pada mad’u yang baru memeluk agama
islam atau yang melekukan taubat.
Pendekatan di atas jelas-jelas dicontohkan
oleh Rasulullah kepada orang-orang yang masuk islam. Beliau pada tahap-tahap
awal hanya memperkenalkan yang fardhu-fardhu saja jika seseorang mengatakan kepada
beliau, “Kami tidak menambah dan mengurangi” maka beliau menjawab “Kau
beruntung jika bersungguh-sungguh atau kau akan masuk surga jika benar”.
Bahkan Rasulullah menyayangkan Muadz bin
Jabal karena ia memanjangkan salat berjamaah. Beliau bertanya, “Apakah aku
ini pembuat fitnah, hai Muadz? Apakah aku pembuat fitnah, hai Muadz? Apakah aku
pembuat fitnah, hai Muadz?”. (HR. Bukhari).
Satu lagi hadis yang diriwayatkan Abu
Mas’ud Al-Anshari ra: “Sesesorang datang kepada Nabi saw dan berkata: ya
Rasulullah, demi Allah saya terpaksa mundur berjamaah subuh karena si fulan (imamnya)
sangat panjang bacaannya. Abu Mas’ud berkata: maka belum pernah saya
melihat nabi dalam nasihatnya marah seperti waktu itu, kemudian bersabda: “Hai
manusia, di antara kamu ada orang yang menggusarkan maka orang yang mengimami
orang harus menyingkat, sebab diantara makmum itu ada yang tua, lemah dan
berkepentingan”. (HR. Bukhari & Muslim).
Di sini jelas bahwaa Rasulullah tidak suka
memberat-beratkan ajaran agama bahkan beliau marah ketika ajaran agama
ditampilkan memberatkan padahal bisa diringankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar