Layanan Advokasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu konseli untuk
memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau mendapat
perlakuan yang menyalahi hak-haknya. Layanan advokasi juga merupakan layanan
konseling yang lebih metitik beratkan kepada perlindungan konseli dari berbagai
ancaman, serta cengkraman dari orang lain atau pihak-pihak yang terkait dengan
konseli agar hak-hak terhadap keberadaan, pertumbuhan, serta perkembangannya
terpenuhi kembali.
Salah satu fungsi
konseling adalah fungsi advokasi yang artinya membela hak seseorang yang
tercederai. Sebagaimana diketahui bahwa setiap
orang memiliki berbagai hak yang secara umum dirumuskan didalam
dokumen HAM (Hak Asasi Manusia). Berlandaskan HAM itu setiap orang memiliki
hak-hak yang menjamin keberadaannya, kehidupannya dan perkembangan dirinya.
Fungsi advokasi dalam konseling berupaya memberikan bantuan (oleh konselor)
agar hak-hak yang menjamin keberadaan, kehidupan dan perkembangan orang atau
individu atau klien yang bersangkutan kembali memperoleh hak-haknya yang selama
ini dirampas, dihalangi, dihambat, dibatasi atau dijegal.
Layanan advokasi
diterapkan oleh konselor untuk menangani berbagai kondisi tentang tercederainya
hak seseorang terkait dengan pihak lain yang berkewenangan demi dikembalikannya
hak konseli yang dimaksudkan. Oleh karena itu, konselor harus memiliki
keterampilan khusus terhadap penanganan kasus terkait dengan perlindungan
hak-hak konseli.
Istilah “mediasi”
terkait dengan istilah “media” yang berasal dari kata “medium” yang berarti
perantara. Dalam literatur Islam istilah “mediasi” sama dengan “wasilah” yang
juga berarti perantara. Berdasarkan arti di atas, mediasi bisa dimaknai sebagai
suatu kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasilah atau menghubungkan yang
semula terpisah. Juga bermakna menjalin
hubungan antara dua kondisi yang berbeda dan mengadakan kontak sehingga dua
pihak yang semula terpisah menjadi saling terkait. Melalui mediasi atau wasilah dua pihak yang sebelumnya
terpisah menjadi saling terkait, saling mengurangi atau meniadakan jarak,
saling memperkecil perbedaan sehingga jarak keduanya menjadi lebih dekat. Dengan layanan mediasi konselor berusaha mengantarai atau membangun
hubungan diantara mereka, sehingga mereka menghentikan dan terhindar dari
pertentangan lebih lanjut yang merugikan semua pihak.
Sedangkan Layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua
pihak (atau lebih) yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan.
Ketidakcocokan itu menjadikan mereka saling berhadapan, saling bertentangan,
saling bermusuhan. Dengan layanan mediasi konselor berusaha mengantarai atau membangun
hubungan diantara mereka, sehingga mereka menghentikan dan terhindar dari
pertentangan lebih lanjut yang merugikan semua pihak.
Adapun komponen-komponen yang
terdapat dalam konseling advokasi dan mediasi adalah sebagai berikut:
1.
Konselor
Konselor sebagai
pelaksana layanan advokasi dituntut untuk mampu berkomunikasi, melobi dan
mengambil manfaat sebesar-besarnya dari hubungan dengan pihak-pihak terkait,
dan juga mengolah kondisi dan materi secara optimal. WPKNS (Wawasan,
Pengetahuan, Keterampilan, Nilai dan Sikap) yang ada pada diri konselor cukup
luas dan memadai terkait dengan pelanggaran hak klien yang dilayani dan pihak-pihak
terkait.
2.
Korban Pelanggan Hak
Korban pelanggan hak
merupakan individu atau klien yang menjadi “bintang” dalam layanan advokasi.
Untuk klienlah segenap upaya dilaksanakan. Keputusan atau kondisi yang menerpa
klien diupayakan untuk diangkat sehingga tidak lagi menimpa dan menghinggapi
dirinya. Hak yang dirampas itu dikembalikan kepada klien, sedapat-dapatnya
sepenuhnya, sejernih-jernihnya, dan sebersih-bersihnya. Dari kondisi semula
yang bermasalah sampai dengan kembalinya hak klien untuk selanjutnya klien
menjadi individu yang dapat menikmati haknya untuk sebesar-besarnya kesempatan
dirinya.
3.
Pihak-pihak Terkait
Pihak terkait pertama
adalah person yang memiliki kewenangan untuk mempengaruhi terimplementasikannya
hak klien. Pengaruh dari pihak yang berkewenangan itu dapat dalam kadar yang
bervariasi, pengaruhnya cukup ringan atau sampai amat berat atau bahkan bersifat
final. masalah
klien yang dibahas dalam layanan advokasi dan mediasi pada dasarnya adalah
masalah hubungan yang terjadi diantara individu dan kelompok-kelompok yang
sedang bertikai atau konflik, yang sekarang meminta bantuan konselor untuk
mengatasinya. Masalah-masalah tersebut dapat berpangkal pada pertikaian atas
kepemilikan sesuatu, kejadian dadakan seperti perkelahian, persaingan perebutan
sesuatu, perasaan tersinggung, dendam dan sakit hati., penyalahgunaan hak
seseorang untuk kepentingan materi, dan lain sebagainya. Pokok permasalahan
tersebut menjadikan kedua belah pihak (atau lebih) menjadi tidak harmonis atau
bahkan saling antagonistik yang selanjutnya dapat menimbulkan suasana eksplosif
yang dapat membawa malapetaka atau bahkan korban.
Kasus anak jalanan yang tidak mendapatkan perlindungan dapat diselesaikan dengan menggunakan
layanan konseling advokasi dan mediasi. Kehidupan
anak jalanan dengan berbagai karakteristiknya menjadi ciri khas yang
membedakannya dengan kelompok masyarakat lain. Image negatif yang selama
ini melekat pada anak jalanan menjadi fokus perhatian dari semua pihak terhadap
upaya pengembangan dan pembinaan anak jalanan tersebut. Lingkungan kerja atau
pergaulan anak jalanan yang jauh dari keluarga dan senantiasa berhadapan dengan
kerasnya hidup membuat mereka tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntutan
kebutuhan lingkungannya.
Sebagai
konselor, upaya yang dilakukan terhadap anak jalanan tersebut tidak hanya
memberikan pemahaman dan informasi baru tentang kehidupan yang lebih baik/layak
dan tertata dengan rapi, seperti anak-anak normal lainnya. Akan tetapi,
konselor juga berupaya untuk memberdayakan anak jalanan dengan
kegiatan-kegiatan yang dapat menghasilkan uang, sehingga dapat membantu
mengurangi beban mereka dan keluarga. Namun, konselor tidak bekerja sendiri
akan tetapi memerlukan kerjasama dari pihak lain yang berkaitan dengan dirinya,
seperti LSM, Dinas Sosial, Rumah Singgah/panti asuhan, dan lembaga lainnya yang
menangani anak jalanan. Hal utama yang harus diperhatikan adalah mengembalikan
kembali hak anak yang harus dimilikinya dalam sebuah keluarga dengan memberikan
pemahaman kepada orangtua bahwa anak adalah titipan Allah swt yang harus
dijaga, dipelihara, serta diberi pendidikan untuk pertumbuhan dan
perkembangannya.
Adapun model
penanganan anak jalanan mengarah kepada 3 jenis model yaitu:
1.
Family Base
Family base
adalah model dengan memberdayaan keluarga anak jalanan melalui beberapa metode
yaitu melalui pemberian modal usaha, memberikan tambahan makanan, dan
memberikan penyuluhan berupa penyuluhan tentang keberfungsian keluarga. Dalam
model ini diupayakan peran aktif keluarga dalam membina dan menumbuh kembangkan
anak jalanan.
2.
Institutional Base
Institutional Base adalah model pemberdayaan melalui pemberdayaan
lembaga-lembaga sosial di masyarakat dengan menjalin networking melalui
berbagai institusi baik lembaga pemerintahan maupun lembaga sosial masyarakat.
3.
Multi-system base
Multi-system base adalah model pemberdayaan melalui jaringan sistem
yang ada mulai dari anak jalanan itu sendiri, keluarga anak jalanan,
masyarakat, para pemerhati anak ,akademisi, aparat penegak hukum serta instansi
terkait lainnya.
Sedangkan pada kasus pembulian
anak sangat sering terjadi di kalangan anak-anak, hal ini terjadi karena
kurangnya kepedulian dan kontrol orang tua terhadap teman-teman bergaul si
anak. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi
perkembangan karakter anak. Menurut Elliot, kegagalan untuk mengatasi tindakan
bullying akan menyebabkan agresi lebih jauh. Akibat Bullying pada diri korban
timbul perasaan tertekan oleh karena pelaku menguasai korban. Kondisi ini
menyebabkan korban mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri
(self-esteem) yang merosot, malu, trauma, tak mampu menyerang balik, merasa
sendiri, serba salah dan takut sekolah (school phobia), dimana ia merasa tak
ada yang menolong.
Pada kasus ini, proses mediasi
sangat dibutuhkan bagi anak korban pembulian, agar ketakutan dan kegelisahan
yang dialami oleh korban bisa di minimalisir, serta mengembalikan kepercayaan
diri si anak melalui kasih sayang, perhatian, dan pemberian motivasi. Dengan
demikian si anak akan merasa dirinya dihargai dan memiliki teman atau pelindung
bagi dirinya ketika ia sedang mengalami tekanan dan guncangan.
Ada beberapa faktor yang perlu
diperhatikan di dalam memediasi anak korban pembulian, diantaranya:
1.
Dari Pihak
Orang Tua
-
Dekati anak
Lakukan pendekatan agar anak merasa aman dan nyaman menceritakan perasaan
dan kejadian tak mengenakkan yang menimpanya. Jangan lupa, tanyakan juga apa
yang ingin kita lakukan untuknya. Setiap kasus, setiap anak, tentu
mempunyai keinginan yang berbeda penangannya. Diskusikan apa tindakan terbaik
untuk anak. Tidak semua keinginan kita disetujui anak, tidak semua keinginan
anak juga harus kita ikuti. Dengan diskusi, anak akan merasa nyaman dan tahu,
ia akan terlindungi dari tindak serupa di kemudian hari.
-
Cross check
Mom, kita harus mencari informasi yang jelas dan benar dari pihak sekolah.
Jangan menelan mentah-mentah informasi yang diberikan anak. Hal ini untuk
menghindari salah paham yang mungkin saja terjadi.
-
Mendampingi anak
Anak yang mengalami bullying,
baik fisik maupun mental memerlukan pendampingan. Semakin berat kasusnya,
semakin lama proses pendampingan ini berlangsung. Karena selain menyembuhkan
luka batin dan fisik, kita juga harus menumbuhkan rasa percaya diri agar anak
tidak mengalami kasus serupa di masa mendatang. Agar anak memiliki daya tahan
dalam menghadapi tantangan dalam kehidupannya.
2.
Mediasi dengan pihak
sekolah
Mintalah pihak sekolah untuk menjadi mediator antara orangtua, baik pihak
pelaku, maupun korban. Dengan mediasi ini, diharapkan tidak terjadi lagi
kasus-kasus serupa di sekolah. Minimal, guru dan pihak sekolah memberikan
perhatian lebih pada korban dan melakukan pengawasan ketat pada pelaku. Hal
inilah yang paling sering saya lakukan. Dan biarkan anak mengetahui, bahwa kita
peduli pada kejadian yang menimpanya. Di samping itu, boleh jadi si pelaku bullying mengetahui,
bahwa kita tidak membiarkan tindak kekerasan yang dilakukannya pada anak kita.
3.
Menuntut dengan tegas
Bila mediasi belum juga membuahkan hasil, orangtua korban bisa mengajukan
tuntutan tegas. Misal, mengajukan tuntutan pada sekolah untuk mengeluarkan
siswa bermasalah bila kasus ini terus berlanjut.
Adapun kasus yang dapat
dianalisis dengan teori realitas adalah: seorang mahasiswa atau dikenal dengan panggilan Rudy (nama
samaran) semester akhir yang ingin menyelesaikan skripsinya tepat waktu, ia
sangat ingin mendapatkan nilai cumloud. Akan tetapi, perbuatan yang selama ini
ia lakukan tidak sesuai dengan keinginan yang diharapkan. Ia sering melakukan
hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyia-nyiakan waktu dengan bergadang,
sering menghadiri perkumpulan dengan teman-teman yang tidak berkuliah sehingga
ia lupa akan tugas skripsi yang harus dibuat dan diselesaikan dalam tempo yang
terbatas. Dengan keadaan dan kebiasaan yang tidak baik tersebut terus berlanjut
hari demi hari membuat target yang telah ia tetapkan sebelumnya menjadi
amburadul dan terbengkalai begitu saja.
Hari demi hari
kehidupan Rudy semakin berantakan. Akibat pergaulannya yang tidak sehat,
awalnya ia hanya berteman untuk menghilangkan kejenuhan dan kelelahan karena
skripsi semata kini pertemanan tersebut malah menjadi mala petaka bagi dirinya.
Kini ia malah mengadopsi sebagian besar perilaku negatif dari teman-temannya.
Awalnya Rudy penasaran dengan benda yang selalu digunakan oleh teman-temannya
yang dapat membuat pikiran mereka melayang dan tenang, karna ada dorongan dari
lingkungannya si mahasiswa juga ikun mencoba mencicipi obat terlarang.
Kemudian, setelah mencobanya ia merasa tenang dan pikiran pun tanpa beban
sampai akhirnya berkelanjutan menjadi pecandu narkoba.
Setelah 6 bulan
lamanya, Rudy merasa dirinya tidak lagi
berada dijalan yang benar. Penyimpangan yang telah ia lakukan kini sudah
melampaui batas dan sudah melanggar hukum agama dan negara. Ia bertekad untuk
merubah dirinya dengan meminta solusi kepada konselor atas masalah yang
dialaminya.
Masalah yang disebutkan
di atas dapat menggunakan pendekatan teori realitas, yang menekankan kepada:
1.
Menolak konsep adanya
sakit mental pada setiap individu,tetapi yang ada individu yang bertingkah laku
tak bertanggung jawab,tetapi tingkah laku tersebut masih dalam taraf mental
yang sehat.
2.
Berfokus pada tingkah
laku yang nyata ,guna mencapai tujuan yang akan datang
penuh optimisme.Jadi tingkah laku yang nyata dilakukan pada masakini
adalah merupakan refleksi harapan nyata untuk mewujudkan masa datang
3.
Berorientasi pada
keadaan yang akan datang ,dengan fokus pada tingkah laku sekarang yang dapat
diubah,diperbaiaki,dianalisis dan ditafsirkan.
4.
Menekankan betapa
pentingnya nilai.Kualitas nilai sangat penting dalam peranan seseorang untuk
meningkatkan kemampuannya dalam perjuangannya menghadapi kegagalan.
5.
Tidak menegaskan
transfer dalam rangka mencari usaha untuk mencapai kesuksesan.
6.
Menekankan aspek
kesadaran dari klien yang harus dinyatakan dalam tingkah laku tentang apa yang
harus dikerjakan oleh klien,apa yang diinginkan klien.
7.
Menghapuskan adanya
hukuman yang diberikan kepada individu yang mengalami kegagalan,tetapi yang ada
sebagai ganti hukuman adalah menanamkan disiplin yang disadarinya maknanya dan
dapat diwujudkan dalam tingkah laku yang nyata.
8.
Menekankan konsep
tanggung jawab,agar klien dapat berguna bagi dirinya dan bagi orang lain
melalui perwujudan dari tingkah lakunya yang nyata.
Dengan beberapa aspek
di atas, klien diminta untuk menempatkan masalah yang dialaminya sesuai dengan
kehidupan nyata dan norma yang seharusnya dipatuhi. Selain itu, klien diarahkan
kepada perbuatan lebih baik dengan tanggung jawab penuh yang dipegang oleh si
klien sendiri.
Semangat teros dalam membagi ilmunya..
BalasHapusPara pakar konselor akan datang insya allah
good.sangat menarik creatif
BalasHapusawal yang bagus
BalasHapussemoga bermanfaat ilmunya:)
jangan hanya sekali nulis di blognya lau bisa lanjutkan terus y...
BalasHapusMantap,
BalasHapusWah... sngat brmanfaat. Trima kasih
BalasHapusTerimakasih sudah berbagi, ilmu yang bermanfaat
BalasHapusterima kasih mbak...sering-sering d muat tulisannya
BalasHapusSangat membantu. Thanks a lot
BalasHapusgood job....:D
BalasHapusIsi yg sangat bgus, trimaksih sdah mau membagi ilmunya, ini akan sangat berguna bagi sya pribadi
BalasHapusMoga menulisnya tidak x ni aj, TPI kdepannya lebih Boyke Lgi postingannya...
BalasHapus